Jalan Imam Bonjol, No. 47, Sananwetan, Kota Blitar (Depan Pengadilan Agama Blitar)
Kantor Advokat, Pengacara & Konsultan Hukum yang memiliki Izin dan Lisensi Resmi dari Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) dengan Nomor Izin Anggota (N.I.A.) 94.10084 dan 25.01655. Kantor kami telah berpengalaman menangani berbagai permasalahan hukum sejak tahun 1994 hingga sekarang. Wilayah kerja kami meliputi sebagian besar wilayah Jawa Timur yaitu Blitar, Malang, Tulungagung, Kediri, Nganjuk, Trenggalek, Jombang, dan sekitarnya.
Kontak Kami
Layanan Kami
Konsultasi Hukum
Kami siap melayani konsultasi berbagai permasalahan hukum secara GRATIS tanpa dipungut biaya.
Pengacara Perceraian
Baik Muslim, Non Muslim, Dalam Negeri maupun Luar Negeri, semua telah kami tangani.
Dispensasi Kawin
Kami siap mengurus seluruh dokumen dan mendampingi seluruh prosedur mulai dari Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak hingga Persidangan di Pengadilan.
Itsbat Nikah
Pernikahan yang sudah terlalu lama dibiarkan tidak tercatat, sebaiknya segera disahkan di Pengadilan demi kejelasan status hukum keluarga anda.
Harta Bersama
Pembagian harta bersama biasanya sangat sulit dan rumit. Bantuan hukum dari kami akan memudahkan anda untuk mencapai kejelasan dan keadilan bagi kedua pihak.
Nafkah Istri dan Nafkah Anak
Kini gugatan istri terhadap nafkah yang dilalaikan suami di masa lampau bukanlah sesuatu yang mustahil. Bahkan tuntutan terhadap nafkah anak juga bisa diajukan apabila seorang ayah melalaikan kewajiban untuk menafkahi pasca terjadinya perceraian.
Waris
Masalah waris harus ditangani dengan cermat dan tepat, anda dapat mengajukan Gugatan Waris maupun Penetapan Ahli Waris. Kepuasan bagi seluruh pihak dan ahli waris adalah hal yang sangat penting.
Perubahan Nama
Nama merupakan suatu hal yang sangat penting dalam mengenali identitas seseorang. Kadang terjadi kendala yang memaksa kita untuk mengubahnya. Untuk itu, sampaikan kepada kami perubahan seperti apa yang anda inginkan.
Wali Adhal
Kadangkala wali tidak berkenan untuk menikahkan. Tapi pasti selalu ada solusi di Pengadilan, untuk itu kami siap membantu setiap pernikahan.
Asal Usul Anak
Kejelasan status anak sangat penting bagi masa depan mereka. Kami siap memberi bantuan hukum demi terjaminnya hak-hak anak terhadap orang tuanya.
Hak Asuh Anak
Perceraian kedua orang tua dapat membawa dampak yang signifikan kepada anak. Masa depan anak ada di tangan siapa yang mengasuhnya, oleh karena itu kejelasan status anak dapat dicapai dengan Gugatan Hak Asuh Anak.
Wanprestasi dan Perbuatan Melawan Hukum
Wanprestasi dan Perbuatan Melawan Hukum seringkali kita temui. Untuk itu, pastikan hak-hak anda terpenuhi melalui jalur hukum dan resmi.
Dan Lain Sebagainya...
Layanan kami tidak terbatas hanya pada itu saja. Hubungi kami apabila anda memiliki keluh kesah tentang hukum, kami siap mendengarkan anda.
Berizin Resmi Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI)
Dengan N.I.A. PERADI 94 10084 dan 25 01655, kami memiliki izin resmi dan lisensi yang jelas agar hak-hak anda terlindungi serta keamanan perkara anda terjamin.
Peringkat 1 Pencarian Google di Blitar dan Sekitarnya
Dengan 400+ ulasan positif di Google, menunjukkan penghargaan dan kepercayaan publik terhadap layanan hukum yang telah kami berikan.
Biaya Transparan dan Jelas
Sebelum memulai suatu perkara, kami memastikan untuk selalu menjelaskan rincian biaya dengan jelas dan transparan tanpa ada yang ditutup-tutupi agar tidak menimbulkan kekhawatiran dari pihak berperkara.
Pengalaman Kerja lebih dari 30 Tahun
Berpengalaman menangani perkara sejak tahun 1994, membuat kami semakin yakin dan kuat dalam menyelesaikan setiap masalah.
Jaminan Kerahasiaan Pihak
Kode Etik Advokat Indonesia mewajibkan kerahasiaan identitas dan informasi pihak. Oleh karena itu kami menjamin hal tersebut dan menjaganya dengan pengamanan maksimum.
Jangkauan Pihak di Seluruh Dunia
Layanan kami menjangkau pihak dari dalam dan luar negeri. Warga Negara Indonesia yang berada di Taiwan, Hongkong, Malaysia, hingga Amerika, sudah merasakan bantuan hukum dari kami.
Mahkamah Agung Republik Indonesia
Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI)
Kepolisian Negara Republik Indonesia
Pengadilan Tinggi
Pengadilan Tinggi Agama
Pengadilan Agama
Pengadilan Negeri
PT Pos Indonesia (Persero)
Kantor Urusan Agama (KUA)
Kantor Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT)
Kantor Desa
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil)
Dinas Kesehatan
Dinas Sosial
Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalilan Penduduk, dan Keluarga Berencana UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (DPPKB-P3A)
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI)
Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI)
Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI)
Lokasi Kantor Kami