Jalan Imam Bonjol, No. 47, Sananwetan, Kota Blitar (Depan Pengadilan Agama Blitar)
Kantor Advokat, Pengacara & Konsultan Hukum yang memiliki Lisensi Resmi dari Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) dengan Nomor Izin Anggota (N.I.A.) 94.10084. Telah berpengalaman menangani berbagai masalah hukum sejak tahun 1994 hingga sekarang. Wilayah kerja kami meliputi sebagian besar wilayah Jawa Timur yaitu Blitar, Malang, Tulungagung, Kediri, Nganjuk, Trenggalek, Jombang, dan sekitarnya.
Layanan Kami
Senantiasa melayani konsultasi berbagai masalah hukum secara GRATIS tanpa dipungut biaya.
Baik Muslim, Non Muslim, Dalam Negeri maupun Luar Negeri, semua bisa kami tangani.
Kami siap mengurus seluruh dokumen dan mendampingi seluruh prosedur mulai dari LP2TP2A hingga ke Persidangan di Pengadilan.
Pernikahan yang sudah terlalu lama tidak tercatat, sebaiknya disahkan di Pengadilan demi kejelasan status hukum keluarga anda.
Pembagian harta bersama biasanya sangat sulit dan rumit. Bantuan hukum dari kami akan memudahkan anda untuk mencapai kejelasan dan keadilan bagi kedua pihak.
Kini gugatan istri terhadap nafkah yang dilalaikan suami di masa lampau bukanlah sesuatu yang mustahil. Bahkan tuntutan terhadap nafkah anak juga bisa diajukan apabila seorang ayah melalaikan kewajiban untuk menafkahi pasca terjadinya perceraian.
Masalah waris harus ditangani dengan cermat dan tepat, anda dapat mengajukan Gugatan Waris maupun Penetapan Ahli Waris. Kepuasan bagi seluruh pihak dan ahli waris adalah hal yang sangat penting.
Dalam pemberian hibah kadang bisa saja menimbulkan masalah. Konsultasikan dengan kami supaya hibah anda tidak menimbulkan masalah.
Kadangkala wali tidak berkenan untuk menikahkan. Tapi pasti selalu ada solusi di Pengadilan, untuk itu kami siap membantu setiap pernikahan.
Kejelasan status anak sangat penting bagi masa depan mereka. Kami siap memberi bantuan hukum demi terjaminnya hak-hak anak terhadap orang tuanya.
Perceraian kedua orang tua dapat membawa dampak yang signifikan kepada anak. Masa depan anak ada di tangan siapa yang mengasuhnya, oleh karena itu kejelasan status anak dapat dicapai dengan Gugatan Hak Asuh Anak.
Wanprestasi dan Perbuatan Melawan Hukum seringkali kita temui. Untuk itu, pastikan hak-hak anda terpenuhi melalui jalur hukum dan resmi.
Layanan kami tidak terbatas hanya pada itu saja. Hubungi kami apabila anda memiliki keluh kesah tentang hukum, kami siap mendengarkan anda.
Lokasi Kantor Kami