Kenapa Memilih Kami?
Kenapa Memilih Kami?
Berizin Resmi Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI)
Dengan N.I.A. PERADI 94 10084, kami memiliki izin resmi dan lisensi yang jelas agar hak-hak anda terlindungi serta keamanan perkara anda terjamin.
Peringkat 1 Pencarian Google di Blitar dan Sekitarnya
Dengan 400+ ulasan positif di Google, menunjukkan penghargaan dan kepercayaan publik terhadap layanan hukum yang telah kami berikan.
Pengalaman Kerja lebih dari 30 Tahun
Berpengalaman menangani perkara sejak tahun 1994, membuat kami semakin yakin dan kuat dalam menyelesaikan setiap masalah.
Jangkauan Pihak di Seluruh Dunia
Layanan kami menjangkau pihak dari dalam dan luar negeri. Warga Negara Indonesia yang berada di Taiwan, Hongkong, Malaysia, hingga Amerika, sudah biasa mendapatkan bantuan hukum dari kami.